Maraknya Plagiasi di Dunia Pendidikan
Maraknya
Plagiasi di Dunia Pendidikan
Hesty
Mulyandarini
D-IV Gizi, Politeknik Kesehatan Kemenkes
Malang
hestym228@gmail.com
Plagiasi
sangatlah marak di dunia pendidikan. Inilah yang membuat nama dunia pendidikan
tercoreng. Tak heran jika pelaku plagiasi dikenai sanksi yang berat sehingga
membuat efek jera. Adapun sanksi-sanksi bagi mahasiswa yaang melakukan
plagiasi, antara lain: teguran, peringatan terakhir, penundaan pemberian
sebagian hak mahasiswa, bahkan sampai pembatalan ijazah apabila mahasiswa telah
lulus dari suatu program. (Dwi Sudarmanto: 2017).
Banyak kasus
plagiasi yang terjadi di Indonesia, misalnya pada 15 April 2010 Reputasi Institut Teknologi Bandung (ITB)
tercoreng setelah alumninya, Dr. M. Zuliansyah, melakukan plagiarisme.
Makalahnya berjudul "3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis"
terbukti menjiplak makalah berjudul "On 3D Topological Relationship"
karya Siyka Zlatanova yang diterbitkan di jurnal IEEE. (Ade Hapsari L: 2014). Bukan hanya dari mahasiswa
yang melakukan tindakan plagiasi, namun juga dosen-dosen di perguruan tinggi
melakukan tindakan plagiasi. Ambil sebuah contoh dari kasus seorang profesor
dari salah satu PTS terkenal di Bandung melakukan plagiasi dalam penulisan
artikel populer di koran nasional. Gelar profesornya dicopot. Ia juga dipecat
sebagai dosen. (Andreas Lako: 2013).
Lalu apa
itu plagiasi? Plagiarisme atau biasa
disebut plagiasi dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang berarti
penjiplakan yang melanggar hak cipta. Dalam Wikipedia.org menyatakan bahwa “plagiat
adalah pencurian
karangan
milik orang lain.
Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang
lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.” Sedangkan Plagiator adalah orang yang mengambil
karangan orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri.
Tindakan plagiasi ini sangatlah tercela, namun plagiarisme sepertinya sudah
menjadi fenomena umum dalam dunia pendidikan maupun dalam masyarakat kita.
Banyak mahasiswa yang merasa bangga dengan hasilnya namun sebenarnya ia
mengambil karya orang lain tanpa ada ijin yang meyertainya. Faktor pemicu
seseorang melakukan plagiasi terjadi karena tiga hal, antara lain ketidaktahuan
dalam pengolahan informasi, penulis lupa mencantumkan daftar isi, adanya unsur
kesengajaan. (Didin Widyartono: 2017).
Bagaimana
cara mengatasinya? Salah satu cara mengatasi agar kita tidak melakukan plagiasi
adalah dengan membiasakan diri untuk tidak mengambil karya orang lain, copy-paste. Dengan cara melakukan
kutipan langsung mapun tidak langsung dengan mencantumkan nama penulis ataupun
sumber web ke dalam teks yang telah kita ambil dari sumber tersebut. Dan jika
kita mengambil gambar dari suatu sumber hendaknya tetap menuliskan nama sumber
gambar itu. Hal itu harus kita lakukan agar kita senantiasa menghargai
karya-karya orang lain dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar